waktu kuliah dapat dipilih : pagi / siang atau sore / malam
⚐ Ditujukan ke alumnus/lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2 atau setingkat; menaikkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-III) atau S-1 / Sarjana atau pindah jurusan.
⚐ Ditujukan alumnus/lulusan S-1 / Sarjana atau setingkat menaikkan pendidikan tinggi ke Program Pascasarjana / Magister (S2).
Atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan sebagian warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas. Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai finansial (uang) terbatas.
Untuk memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31, PTS ini menyelenggarakan Reguler (Kuliah Online) dgn bobot / kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mhs serta alumnus/lulusannya dapat cepat terserap di dunia karier. Maka sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil) dng memadukan Reguler (Kuliah Online) dan Kelas Karyawan (P2K). Sehingga mhs reguler (kuliah online) bisa memiliki pengalaman bekerja dari mhs kelas karyawan (P2K), dan Pd umumnya mhs reguler (kuliah online) mendapatkan karier dari mhs kelas karyawan (P2K), karena sebagian peserta kelas karyawan (P2K) merupakan pengusaha, manajer, direktur, dan sebagainya.
Manfaat disatu-padukannya antara Reguler (Kuliah Online), Kelas Karyawan (P2K), serta Kelas Malam antara lain :
Membuat sebagian mhs reguler (kuliah online) mendapat karir sebelum lulus pendidikan tinggi, serta sebagian lainnya langsung berkarier begitu lulus pendidikan tinggi. Pd umumnya mhs reguler (kuliah online) mendapatkan pekerjaan atau pengembangan karir dari mhs kelas karyawan (P2K).
Bagi mhs reguler (kuliah online) yang telah kerja atau mendapat karier baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pada waktunya, dgn mengikuti pendidikan di Kelas Karyawan (P2K), tanpa dibebani biaya apa pun.
Juga bagi mhs reguler (kuliah online) yang kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pada waktunya, dng mengikuti pendidikan di Kelas Malam, tanpa dibebani biaya apa pun.
Dana pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat teliti dan penuh komitmen sehingga meringankan calon mhs, disebabkan di samping disubsidi, juga pemberian bantuan program cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (uang) mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), mengikuti mata pelajaran (matakuliah) terkait pd semester atau periode / tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa dibebani biaya tambahan.
Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam bidang keahliannya.
Waktu kuliah dapat dipilih : pagi atau sore/malam. . . . . ➡ lihat semua
Pilihan terbaik (solusi cerdas) untuk cepat mendapat pekerjaan atau menaikkan pendapatan.
Antara mhs reguler (kuliah online) serta kelas karyawan (P2K) senantiasa bersinergi dan saling membantu memutuskan pemecahan kerisauan masing2. Baik kerisauan dalam akademik, finansial (dana), karir, maupun persoalan lainnya.
Dgn disatu-padukannya antara kedua program ini (reguler (kuliah online) serta kelas karyawan (P2K)), mhs reguler (kuliah online) akan sangat terbantu di dalam cepat mendapat pekerjaan . Sedangkan bagi yang telah kerja, akan sangat menolong dalam menaikkan pendapatannya.
Selama ini mhs reguler (kuliah online) yang belum kerja, akan memiliki pengalaman bekerja dari sesama mhs kelas karyawan (P2K). Serta pd akhirnya sebagian mhs reguler (kuliah online) mendapat pekerjaan sebelum menyelesaikan pendidikan tinggi, sedangkan sebagian lainnya langsung berkarier begitu menyelesaikan pendidikan tinggi. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tags (tagged): daftar, institut, reguler, kuliah, online, beasiswa, s1, d3, s2, pts, ptn, z, selamat, datang, beasiswa s1, z selamat, datang persada, jakarta, bl reguler stie, igi jakarta, stie, nomor 20 tahun, 23 pasal, 19, ayat 2 mengenai, sistem, mhs, kelas, karyawan p2k pd, umumnya mhs, agar diangsur, per bulan, disesuaikan, dgn, mendapat pekerjaan, sedangkan bagi, telah, kerja